Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah;
- bahwa dalam mencapai kestabilan nilai Rupiah diperlukan pasar keuangan yang likuid dan efisien, untuk dapat mendukung kegiatan ekonomi nasional;
- bahwa pasar keuangan yang likuid dan efisien dapat dicapai melalui pengembangan pasar valuta asing domestik secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi di pasar valuta asing;
- bahwa dalam upaya pengembangan pasar valuta asing domestik perlu melakukan pengaturan yang komprehensif melalui pengayaan instrumen, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan kredibilitas pasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Asing
Ditetapkan Tanggal
05 September 2016
Diundangkan Tanggal
07 September 2016
Berlaku Tanggal
07 September 2016
Sumber
LN. 2016/NO.184, TLN. 2016/NO.5927, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/7/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/14/PBI/2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/19/PBI/2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (77.82 KB)
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 18/19/PBI/2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.