Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/pbi/2007 Tentang Sistem Informasi Debitur

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memperlancar proses penyediaan dana untuk mendorong pembangunan ekonomi dan penerapan manajemen risiko kredit yang efektif serta tersedianya informasi kualitas debitur yang dapat diandalkan, diperlukan adanya sistem informasi debitur yang lengkap, akurat, terkini dan utuh;
  2. bahwa untuk mendukung tersedianya informasi debitur yang lengkap, akurat, terkini, dan utuh, serta untuk meningkatkan disiplin pasar, diperlukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan sistem informasi debitur;
  3. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Bank_Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 18 Oktober 2013 tentang Kerjasama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dan berkoordinasi terkait pertukaran informasi Lembaga Jasa Keuangan serta pengelolaan sistem pelaporan bank dan perusahaan pembiayaan;
  4. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tanggal 3 Desember 2015 tentang Kerjasama dan Koordinasi dalam rangka Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Informasi Debitur, Bank Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan melakukan penyempurnaan ketentuan terkait Sistem Informasi Debitur di Bank_Indonesia;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
18/21/PBI/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/pbi/2007 Tentang Sistem Informasi Debitur
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2016
Sumber
LN. 2016/NO.195, TLN. 2016/NO.5933, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/21/PBI/2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 18/21/PBI/2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More