Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017 Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;
  2. bahwa untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, yang perlu didukung oleh pasar keuangan yang likuid dan efisien, termasuk di dalamnya pasar uang;
  3. bahwa Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pasar uang;
  4. bahwa untuk mencapai pasar keuangan yang likuid dan efisien dibutuhkan pengembangan instrumen pasar uang yang dapat ditransaksikan oleh pelaku pasar uang;
  5. bahwa surat berharga komersial merupakan salah satu instrumen pasar uang yang perlu dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas pelaku pasar uang dan mendorong pembiayaan ekonomi nasional;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
19/9/PBI/2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BI Tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2017
Berlaku Tanggal
04 September 2017
Sumber
LN. 2017/NO.164, TLN. 2017/NO.6100, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/52/KEP/DIR tanggal 11 Agustus 1995 tentang Persyaratan Penerbitan dan Perdagangan Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) melalui Bank Umum di Indonesia

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/9/PBI/2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 19/9/PBI/2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More