PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/11/PBI/2000 Tentang Penetapan Status Bank dan Penyerahan Bank kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Peraturan BI Tentang Penetapan Status Bank dan Penyerahan Bank kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Maret 2000
Sumber
BI.GO.ID : 14 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/25/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank dan Penyerahan Bank kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Mencabut :
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/225/KEP/DIR tanggal 11 Maret 1999 tentang Penyerahan Bank Kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional Dalam Rangka Penyehatan
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/11/PBI/2000 melalui link di bawah ini: