Peraturan BI Tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Mei 2000
Sumber
LN.2000/NO.58, BI.GO.ID : 15 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/20/PBI/2001 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Diubah dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Mencabut :
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/89/KEP/DIR tanggal 7 September 1998 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/174/KEP/DIR tanggal 22 Desember 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/89/KEP/DIR tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 melalui link di bawah ini: