Peraturan BI Tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Ditetapkan Tanggal
17 November 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
17 November 2000
Sumber
LN.2000/NO.205, TLN NO.4025, BI.GO.ID : 17 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/24/PBI/2015 tentang Rekening Giro di Bank Indonesia
Diubah dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/32/PBI/2009 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/48/PBI/2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/16/PBI/2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/11/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 melalui link di bawah ini: