Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/pbi/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan surat berharga berupa Sukuk Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen operasi moneter;
- bahwa dengan penerbitan Sukuk Bank Indonesia tersebut, Bank Indonesia perlu menambahkan cakupan agunan berkualitas tinggi dalam pemberian pinjaman likuiditas jangka pendek berupa Sukuk Bank Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/pbi/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018
Berlaku Tanggal
21 Desember 2018
Sumber
LN. 2018/NO.251, TLN. 2018/NO.6281, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/16/PBI/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.