Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 Tentang Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-counter

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan dengan cara menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, yang salah satunya didukung oleh pasar keuangan yang berintegritas dan efisien;
  2. bahwa untuk mencapai pasar keuangan yang berintegritas dan efisien, tertib, teratur, serta transparan diperlukan lembaga central counterparty yang menyelenggarakan kliring dan novasi atas transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar yang dilakukan secara over-the-counter;
  3. bahwa untuk mewujudkan terbentuknya lembaga central counterparty yang memiliki integritas, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang efektif sehingga dapat mengurangi risiko sistemik di pasar keuangan, diperlukan peran Bank Indonesia dalam pengaturan, perizinan, dan pengawasan lembaga central counterparty;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-Counter;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
21/11/PBI/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BI Tentang Penyelenggaraan Central Counterparty untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-the-counter

Ditetapkan Tanggal
05 September 2019

Diundangkan Tanggal
09 September 2019

Berlaku Tanggal
09 September 2019

Sumber
LN. 2019/NO.159, TLN. 2019/NO.6381, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/11/PBI/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 21/11/PBI/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.