Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/pbi/2018 Tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga maka diperlukan kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif melalui relaksasi kebijakan khususnya terkait rasio loan to value untuk kredit properti, rasio financing to value untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor;
- bahwa sejalan dengan kebijakan makroprudensial yang bersifat akomodatif dan upaya mendorong ekonomi berwawasan lingkungan (green economy) diperlukan dukungan bank sentral melalui kebijakan rasio loan to value, rasio financing to value, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan bagi properti berwawasan lingkungan dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/pbi/2018 Tentang Rasio Loan To Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
25 November 2019
Diundangkan Tanggal
26 November 2019
Berlaku Tanggal
02 Desember 2019
Sumber
LN. 2019/NO.227, TLN. 2019/NO.6423, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/2/PBI/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 Tentang Rasio Loan to Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value Untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka Untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018 tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BI Nomor 21/13/PBI/2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.