Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019 Tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tujuan Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui stabilitas moneter yang didukung oleh stabilitas sistem keuangan dan dilakukan dengan cara menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, yang salah satunya didukung oleh pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien;
  2. bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/44/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/5/PBI/2003 tentang Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada;
  3. bahwa untuk mewujudkan pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien, diperlukan penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing yang memiliki tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang efektif sehingga dapat mengurangi risiko sistemik di pasar keuangan, yang untuk itu diperlukan peran Bank Indonesia untuk mengatur dan mengawasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valuta asing;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
21/5/PBI/2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BI Tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Ditetapkan Tanggal
26 April 2019

Diundangkan Tanggal
26 April 2019

Berlaku Tanggal
26 April 2019

Sumber
LN. 2019/NO.72, TLN. 2019/NO.6336, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/5/PBI/2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 21/5/PBI/2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.