Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 Tentang Sistem Pembayaran
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa perkembangan digitalisasi dan inovasi sistem pembayaran di satu sisi meningkatkan efisiensi industri sistem pembayaran dan percepatan inklusi ekonomi dan keuangan digital, di sisi lain meningkatkan risiko dengan semakin tingginya kompleksitas kegiatan dan variasi model bisnis penyelenggara sistem pembayaran;
- bahwa perkembangan digitalisasi dan inovasi sistem pembayaran menuntut dilakukannya penataan kembali industri sistem pembayaran melalui reformasi pengaturan sistem pembayaran;
- bahwa diperlukan pengaturan sistem pembayaran yang efektif dan responsif yang meliputi seluruh aspek penyelenggaraan sistem pembayaran guna mengakomodasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Sistem Pembayaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
22/23/PBI/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BI Tentang Sistem Pembayaran
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 311
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6610
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6610
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.