Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
23/9/PBI/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021

Berlaku Tanggal
19 Juli 2021

Sumber
LN.2021/NO.158, bi.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. ketentuan:
    a. Pasal 8 ayat (2); dan
    b. sanksi administratif atas dalam Pasal 18 ayat (1), pelanggaran
    Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank

Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung pencapaian dan pemeliharaan kestabilan nilai tukar rupiah, diperlukan kerangka kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra;
  2. bahwa untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra diperlukan perluasan jenis transaksi dengan menggunakan mata uang lokal;
  3. bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal melalui Bank;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
23/ 9 /PBI/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021

Berlaku Tanggal
19 Juli 2021

Sumber
LN. 2021/NO.158, TLN. 2021/NO.6699, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. ketentuan:
    a. Pasal 8 ayat (2); dan
    b. sanksi administratif atas dalam Pasal 18 ayat (1), pelanggaran
    Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan BI Nomor 23/ 9 /PBI/2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.