PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Peraturan BI Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2021
Berlaku Tanggal
19 Juli 2021
Sumber
LN.2021/NO.158, bi.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
ketentuan: a. Pasal 8 ayat (2); dan b. sanksi administratif atas dalam Pasal 18 ayat (1), pelanggaran Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/9/PBI/2021 melalui link di bawah ini: