Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional, pemerintah telah menerbitkan kebijakan mengenai pemasukan devisa hasil ekspor yang diperoleh dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam ke dalam sistem keuangan Indonesia.
- bahwa devisa hasil ekspor khususnya dari komoditas sumber daya alam dapat menjadi sumber dana yang berkesinambungan bagi pembangunan ekonomi nasional dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah serta mendukung terciptanya pasar keuangan yang lebih sehat.
- bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/21/PBI/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor, perlu disesuaikan untuk mendukung implementasi kebijakan moneter Bank Indonesia dalam memperkuat kestabilan nilai tukar rupiah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
24/18/PBI/2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 31/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 22/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 22/BI
STATUS PERATURAN
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019
Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor - Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/21/PBI/2020
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor - Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.