Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003 Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
5/10/PBI/2003
Tahun
2003
Tentang
Peraturan BI Tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2003
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
11 Juni 2003
Sumber
LN.2003/NO.66, TLN NO.4296, BI.GO.ID : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/11/PBI/2013 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank

Mencabut :

  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/66/KEP/DIR tanggal 28 Februari 1991 tentang Penyertaan pada Bank dan Lembaga Keuangan Lain di Luar Negeri

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/10/PBI/2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (77.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More