Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang melakukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang dan pasar valuta asing.
- bahwa pengaturan, pengembangan, dan pengawasan pasar uang dan pasar valuta asing bertujuan untuk membangun pasar uang dan pasar valuta asing yang modern dan maju untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi.
- bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang perlu diganti untuk menyesuaikan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Peraturan BI Tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2023
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 16/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 41/BI
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (528.5 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.