PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
6/10/PBI/2004
Tahun
2004
Tentang
Peraturan BI Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
12 April 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
12 April 2004
Sumber
LN.2004/NO.38, TLN NO.4382, BI.GO.ID : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
Mencabut :
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tatacara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, dinyatakan tidak berlaku bagi Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional sejak penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember 2004
- Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 30/266/KEP/DIR tanggal 27 Februari 1998 tentang Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian Yang Menyangkut Kewajiban Antar Bank, Pengambilalihan Tagihan, Suku Bunga Simpanan, dan Penyediaan Dana
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.