Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/26/PBI/2004

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/26/PBI/2004 Tentang Suku Bungadan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/26/PBI/2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan kondisi ekonomi dan perbankan dewasa ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan kondisi pada masa krisis ekonomi, moneter dan perbankan pada tahun 1997;
  2. bahwa suku bunga dan nisbah atas pembiayaan dengan prinsip bagi hasil Kredit Program yang berlaku pada saat ini masih didasarkan pada ketentuan yang diterbitkan dalam upaya menekan dampak krisis dimaksud;
  3. bahwa dengan membaiknya kondisi ekonomi, moneter dan perbankan, dan untuk meningkatkan efisiensi penyaluran kredit atau pembiayaan oleh bank dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian suku bunga dan nisbah atas pembiayaan dengan prinsip bagi hasil kredit program dengan menetapkannya dalam Peraturan Bank Indonesia tentang Suku Bunga Dan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
6/26/PBI/2004
Tahun
2004
Tentang
Peraturan BI Tentang Suku Bungadan Nisbah Atas Pembiayaan Dengan Prinsip Bagi Hasil Kredit Program
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2004
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 158
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4458

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/45/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya
  2. Pasal 12 ayat (1), (2), (3) dan (4), serta Pasal 20 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/67/KEP/DIR tanggal 26 Juli 1996 tentang Kredit Pembiayaan Tenaga Kerja Indonesia dengan Pola Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/91/KEP/DIR tanggal 9 September 1998
  3. Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 25 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 29/69/KEP/DIR tanggal 26 Juli 1996 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat Transmigran dalam rangka Pembukaan Pemukiman Transmigrasi Baru di Kawasan Timur Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/92/KEP/DIR tanggal 9 September 1998
  4. Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/165A/KEP/DIR tanggal 11 Desember 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Usaha Nelayan
  5. Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/165B/KEP/DIR tanggal 11 Desember 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Usaha Peternakan Unggas
  6. Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/185/KEP/DIR tanggal 5 Januari 1999 tentang Kredit kepada Pengusaha Kecil dan Pengusaha Mikro melalui Bank Umum (KPKM-Bank Umum), dan ketentuan yang diatur dalam Surat Bank Indonesia kepada PT. Permodalan Nasional Madani Nomor 2/162/BKr tanggal 4 Juli 2000 perihal Tanggapan Atas Usulan Perubahan Ketentuan Kredit Program
  7. Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/39/KEP/DIR tanggal 5 Juni 1998 tentang Kredit Modal Kerja Bank Indonesia dalam rangka Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat (KMK-BPR)
  8. Pasal 6 ayat (1), (3) dan (4) Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/64/KEP/DIR tanggal 13 Juli 1998 tentang Pembiayaan Modal Kerja Bank Indonesia dalam rangka Pengembangan Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (PMK-BPRS)

Mengubah :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/12/PBI/2004 tentang Kredit Investasi Pengembangan Perkebunan dengan Pola Perusahaan Inti Rakyat yang Dikaitkan dengan Program Transmigrasi (PIR-Trans) Pra Konversi

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/26/PBI/2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (33 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2024

Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 16 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

3 minggu ago

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2024

Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2024

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 1 Tahun 2024

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More