Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/31/PBI/2004

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/31/PBI/2004

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/31/PBI/2004 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004 dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/31/PBI/2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa uang kertas berfungsi sebagai alat pembayaran, dan sekaligus merupakan sarana bagi perkembangan numismatika di Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka mendorong perkembangan numismatika (koleksi uang) di Indonesia, dipandang perlu untuk mengeluarkan uang kertas yang memiliki keunikan;
  3. bahwa dalam upaya tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah khusus pecahan 100.000 (seratus ribu) tahun emisi 2004 dalam bentuk uang kertas belum dipotong;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang pengeluaran dan pengedaran uang rupiah khusus pecahan 100.000 (seratus ribu) tahun emisi 2004 dalam bentuk uang kertas belum dipotong;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
6/31/PBI/2004

Tahun
2004

Tentang
Peraturan BI Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004 dalam Bentuk Uang Kertas Belum Dipotong

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2004

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 167

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/31/PBI/2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.6 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.