Peraturan Jaksa Agung

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/6/PBI/2004

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/6/PBI/2004 Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia
Nomor
6/6/PBI/2004
Tahun
2004
Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2004
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Februari 2004
Sumber
LN.2004/NO.19, TLN NO.4367, BI.GO.ID : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/22/PBI/2005 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Bagi Bank Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/26/PBI/2000 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/6/PBI/2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (204.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

2 minggu ago

This website uses cookies.

Read More