Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah menyebabkan perubahan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan di antaranya mengenai penguatan penanganan permasalahan bank melalui pengaturan pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah.
- bahwa Bank Indonesia selaku otoritas di sektor keuangan turut menjaga stabilitas sistem keuangan salah satunya melalui penyediaan dana dalam rangka menjalankan fungsi lender of the last resort di antaranya melalui penyediaan dana pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah kepada bank umum syariah yang mengalami kesulitan likuiditas.
- bahwa Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/16/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/4/PBI/2017 tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah perlu diganti guna menyesuaikan dengan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
6 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan BI Tentang Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Berdasarkan Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 15/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 40/BI
Tambahan Lembaran Negara Nomor 40/BI
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.