PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 Tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
7/14/PBI/2005
Tahun
2005
Tentang
Peraturan BI Tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 Juli 2005
Sumber
LN.2005/NO.50, TLN NO.4504, BI.GO.ID : 14 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/9/PBI/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/10/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/3/PBI/2001 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
- Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/5/DPD tanggal 31 Januari 2001 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.