PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/23/PBI/2005 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 Tanggal 4 Februari 2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 Tanggal 4 Februari 2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2005
Sumber
LN.2005/NO.70, TLN NO.4520, BI.GO.ID : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/24/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Umum Syariah
Mengubah :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/3/PBI/2003 tentang Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/23/PBI/2005 melalui link di bawah ini: