PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/24/PBI/2005 Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
7/24/PBI/2005
Tahun
2005
Tentang
Peraturan BI Tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari bagi Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2005
Sumber
LN.2005/NO.71, TLN NO.4521, BI.GO.ID : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/30/PBI/2009 tentang Fasilitas Likuiditas Intrahari Berdasarkan Prinsip Syariah
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/24/PBI/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.