Peraturan BI Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2005
Sumber
LN.2005/NO.72, TLN NO.4522, BI.GO.ID : 19 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Diubah dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 melalui link di bawah ini: