PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/29/PBI/2005 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
7/29/PBI/2005
Tahun
2005
Tentang
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Ditetapkan Tanggal
06 September 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 September 2005
Sumber
LN.2005/NO.80, TLN NO.4529, BI.GO.ID : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/19/PBI/2008 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valutas Asing
Diubah dengan :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/49/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing
Mengubah :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/15/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum pada Bank Indonesia Dalam Rupiah dan Valuta Asing
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/29/PBI/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.