Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 Tentang Transaksi Derivatif

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mendukung upaya Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah diperlukan perbankan dan pasar keuangan yang sehat;
  2. bahwa sistem devisa bebas yang diterapkan di Indonesia telah mempercepat perkembangan dan terintegrasinya pasar keuangan Indonesia dengan pasar keuangan global, termasuk kegiatan transaksi derivatifnya;
  3. bahwa transaksi derivatif valuta asing margin trading yang mengandung unsur spekulatif dapat menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta memperhatikan prinsip kehati-hatian bank, dipandang perlu untuk mengatur kembali ketentuan mengenai transaksi derivatif oleh Bank dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
7/31/PBI/2005

Tahun
2005

Tentang
Peraturan BI Tentang Transaksi Derivatif

Ditetapkan Tanggal
13 September 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
15 September 2005

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 85

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/10/PBI/2021 tentang Pasar Uang

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/38/PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/2/PBI/2007 tentang Laporan Harian Bank Umum

Mencabut :

  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor28/119/KEP/DIR tanggal 29 Desember 1995 tentang Transaksi Derivatif

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31/PBI/2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (30.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.