PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/33/PBI/2005 Tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/17/PBI/2003 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/33/PBI/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, fungsi penjaminan Bank Perkreditan Rakyat akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan sejak undang-undang dimaksud berlaku efektif pada tanggal 22 September 2005;
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Pengakhiran Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat, Jaminan Pemerintah terhadap kewajiban Bank Perkreditan Rakyat berdasarkan Keppres Nomor 193 Tahun 1998 berakhir terhitung sejak Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan berlaku efektif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk melakukan pencabutan atas ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pelaksanaan jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran Bank Perkreditan Rakyat dalam Peraturan Bank Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Bank Indonesia
Nomor
7/33/PBI/2005
Tahun
2005
Tentang
Peraturan BI Tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/17/PBI/2003 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
22 September 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 September 2005
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 87
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/17/PBI/2003 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/33/PBI/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.