Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005 Tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Jenis

Nomor
7/34/PBI/2005

Tahun
2005

Tentang
Peraturan BI Tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus

Ditetapkan Tanggal
22 September 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
22 September 2005

Sumber
LN.2005/NO.88, TLN NO.4534, BI.GO.ID : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/6/PBI/2011 tentang Tindak Lanjut Penanganan terhadap Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dalam Status Pengawasan Khusus

Mencabut :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/34/PBI/2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (259.6 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.