Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa peningkatan kegiatan masyarakat dalam melakukan transaksi tunai, perlu didukung dengan ketersediaan uang rupiah yang memadai dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya sebagai alat pembayaran
  2. bahwa ketersediaan uang rupiah yang memadai dan mudah dikenali ciri-ciri keasliannya tersebut, dipandang perlu untuk meningkatkan unsur pengaman pada uang rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu);
  3. bahwa untuk meningkatkan unsur pengaman pada uang rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu), dipandang perlu untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu) tahun emisi 2005;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang pengeluaran dan pengedaran uang kertas rupiah pecahan 10.000 (sepuluh ribu) Tahun Emisi 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Bank Indonesia

Nomor
7/40/PBI/2005

Tahun
2005

Tentang
Peraturan BI Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2005

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 100

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/8/PBI/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
  2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/26/PBI/2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005
  3. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/6/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 melalui link di bawah ini:

Download PDF (80.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Default.aspx

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.