PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Peraturan BI Tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Mei 2006
Sumber
LN.2006/NO.44, TLN NO.4622, BI.GO.ID : 9 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Mengubah :
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Download Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006 melalui link di bawah ini: