Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik;
- bahwa untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas;
- bahwa untuk mewujudkan pengawasan APIP yang berkualitas sesuai dengan mandat audit masing-masing APIP dan Standar Audit APIP, diperlukan sistem pengendalian mutu audit;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2018
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) |
Nomor | 12 Tahun 2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | 13 Agustus 2018 |
Tanggal Diundangkan | 10 September 2018 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2018/NO.1259, JDIH peraturan.go.id |
Download Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.