Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun
Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan untuk mempersiapkan Pegawai Negeri Sipil agar menikmati masa setelah pensiun dengan produktif, sehat, dan bahagia, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) |
Nomor | 2 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun |
Tanggal Ditetapkan | 26 Maret 2019 |
Tanggal Diundangkan | 28 Maret 2019 |
Berlaku Tanggal | 28 Maret 2019 |
Sumber | BN.2019/NO.348, bkn.go.id : 12 hlm |
Download Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.