Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dan mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara, perlu melakukan penajaman dan penyempurnaan tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Negara;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1022/M.KT.01/2019 tanggal 18 Oktober 2019, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BKN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara

Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
26 Februari 2020

Berlaku Tanggal
26 Februari 2020

Sumber
BN.2020/NO.189, peraturan.go.id : 160 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
  2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara

Download Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.