Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan diperlukan pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2020
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) |
Nomor | 21 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa |
Tanggal Ditetapkan | 14 Desember 2020 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | BN.2020/NO. 1548 |
Download Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://bkn.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.