PERATURANPEDIA.COM – Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas pembinaan dan penyelenggaraan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara, perlu melakukan penilaian kelayakan lembaga penilaian kompetensi instansi pemerintah;
- bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi, pengangkatan dalam jabatan administrasi, dan jabatan fungsional, serta penyusunan profil Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan manajemen karir melalui penilaian kompetensi dengan menggunakan Assessment Center atau metode lain yang dilakukan oleh Assessor, perlu dibangun standar penyelenggaraan penilaian kompetensi untuk menjamin mutu hasil penilaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
26 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BKN Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2019
Sumber
BN.2019/NO.1143, peraturan.go.id : 37 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi PNS
Download Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.