PERATURANPEDIA.COM – Peraturan BKN Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Nomor
29 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BKN Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Karantina Tumbuhan
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
23 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1297
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Mencabut :
- Ketentuan pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Tingkat Keterampilan pada bidang perkarantinaan tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati nabati sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 55/Permentan/OT.210/11/2008 dan Nomor 23 B Tahun 2008 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/10/M.PAN/05/2008 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Angka Kreditnya
Download Peraturan BKN Nomor 29 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.