Peraturan BKN Nomor 34 Tahun 2020

Peraturan BKN Nomor 34 Tahun 2020

Peraturan BKN Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 34 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan BKN Nomor 34 Tahun 2020

EntitasBadan Kepegawaian Negara (BKN)
JenisPeraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN)
Nomor34 Tahun 2020
Tahun2020
TentangPeraturan BKN Tentang Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Tanggal Ditetapkan10 Desember 2020
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberBN.2020/NO. 1741

Download Peraturan BKN Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://bkn.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.