Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memastikan manajemen Aparatur Sipil Negara dilaksanakan oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki kompetensi teknis manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu dibangun sistem penjaminan kemampuan Aparatur Sipil Negara yang bertugas dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara;
- bahwa Badan Kepegawaian Negara dalam menjalankan fungsi pembinaan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berperan sebagai instansi teknis dibidang manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan jenis dan jenjang pengembangan kompetensi teknis manajemen Aparatur Sipil Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen Aparatur Sipil Negara;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2020
Entitas | Badan Kepegawaian Negara (BKN) |
Jenis | Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) |
Nomor | 7 Tahun 2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | Peraturan BKN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen Aparatur Sipil Negara |
Tanggal Ditetapkan | 07 April 2020 |
Tanggal Diundangkan | 14 April 2020 |
Berlaku Tanggal | 14 April 2020 |
Sumber | BN.2020/NO.370, peraturan.go.id : 31 hlm. |
Download Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.