Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua ketentuan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah perlu disesuaikan;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2000 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2000 Nomor 21, Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2000 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Majalengka Tahun 2001 Nomor 18, Seri B) telah berusia lebih dari 3 Tahun maka berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif yang terkandung dalam Peraturan Daerah dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentangPenyelenggaraan Izin Angkutan Orang Dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009,
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009,
  11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009,
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006,
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 tahun 2008,
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 tahun 2009,
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 tahun 2009

Terdiri dari 53 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, angkutan dalam trayek, ketentuan perizinan, angkutan orang dengan mobil barang, retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Nomor
5 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2011

Sumber
LD 2011/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (254.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *