Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Mekanisme Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Dewan Etik Hakim Konstitusi
Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi belum mengatur tentang mekanisme kerja dan tata cara pemeriksaan oleh Dewan Etik Hakim Konstitusi;
- bahwa berdasarkan Pasal 76 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014, Dewan Etik Hakim Konstitusi diberi kewenangan untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Konstitusi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Mekanisme Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Dewan Etik Hakim Konstitusi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Etik Hakim Konstitusi
Nomor
1 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan DEHK Tentang Mekanisme Kerja dan Tata Cara Pemeriksaan Dewan Etik Hakim Konstitusi
Ditetapkan Tanggal
30 April 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Dewan Etik Hakim Konstitusi Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.