Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Ahli Penggerak Profesional Jaminan Sosial
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kepatuhan peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja dalam Program Jaminan Sosial Bidang Kesehatan, serta perluasan kepesertaan pekerja bukan penerima upah dan pekerja penerima upah pada usaha kecil dan mikro dalam Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan, perlu mengintegrasikan Kader Jaminan Kesehatan Nasional dan Perisai menjadi ahli penggerak profesional jaminan sosial;
- bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Ahli Penggerak Profesional Jaminan Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Jaminan Sosial Nasional
Nomor
2 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan DJSN Tentang Ahli Penggerak Profesional Jaminan Sosial
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
21 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
21 Oktober 2020
Sumber
BN. 2020/NO.1227, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.