Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Bagian Kedua Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Jaminan Sosial Nasional
Nomor
3 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan DJSN Tentang Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1776
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.