Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa fungsi, tugas, dan wewenang Dewan Jaminan Sosial Nasional dalam penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional harus dilaksanakan secara tertib, terencana, terarah dan penuh rasa tanggung jawab serta dengan integritas yang tinggi;
- bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional memiliki lambang sebagai tanda identitas yang dapat memperkuat rasa kebersamaan seluruh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai lembaga yang bersifat kolektif kolegial;
- bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Jaminan Sosial Nasional
Nomor
3 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan DJSN Tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1190, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.