Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas
PERTIMBANGAN
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan naskah dinas yang seragam, efektif, dan efisiensi diperlukan pedoman tata kelola naskah dinas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pimpinan pencipta arsip menetapkan tata naskah dinas berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia tentang Tata Naskah Dinas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Tentang
Peraturan DKP Pemilu Tentang Tata Naskah Dinas
Ditetapkan Tanggal
27 September 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 772
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.