Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 37B ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Dewan Pengawas bertugas menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
- bahwa Insan Komisi Pemberantasan Korupsi yang meliputi Dewan Pengawas, Pimpinan, dan Pegawai memerlukan panduan nilai dasar berupa kode etik dan pedoman perilaku untuk mengarahkan elan spiritualitas, motivasi, sikap, dan perilaku seluruh Insan Komisi, sehingga menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama yang mengakar dalam sanubari, menghunjam pada kesadaran, serta mewujud dalam tata sikap dan perilaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor
1 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan DPKPK Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi
Ditetapkan Tanggal
4 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.