Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dituntut untuk dapat berpegang pada nilai moral dan kesusilaan baik di dalam maupun di luar pelaksanaan tugasnya sebagai wakil masyarakat dan daerah sehingga mampu bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, negara, daerah, masyarakat, dan konstituennya;
  2. bahwa Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah perlu menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Perwakilan Daerah

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan DPD Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 April 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
23 April 2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan DPD Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Silahkan download Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (265.43 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.