Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan fungsi, wewenang, tugas, hak dan kewajiban Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang yang mengatur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perlu menyusun tata tertib;
- bahwa Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perlu penyempurnaan dan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa adanya penambahan jumlah keanggotaan DPD RI yaitu dengan terpilihnya anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Utara hasil Pemilu 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Tata Tertib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Perwakilan Daerah
Tentang
Peraturan DPD Tentang Tata Tertib
Ditetapkan Tanggal
18 September 2019
Berlaku Tanggal
18 September 2019
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan DPD Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Tertib
Silahkan download Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.22 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.