Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan keamanan di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha, perlu dilakukan pengamanan secara terpadu dan profesional;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 326 ayat (1) huruf c Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Perwakilan Rakyat
Nomor
1 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan DPR Tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha
Ditetapkan Tanggal
10 April 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 717
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.dpr.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.