Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, diperlukan adanya dukungan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
  2. bahwa agar dukungan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif dan efisien diperlukan adanya pengaturan mengenai pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, perlu membentuk Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;
  4. bahwa Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masih belum dapat mengatasi permasalahan dan perkembangan kebutuhan dalam pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sehingga perlu diganti;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Perwakilan Rakyat

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan DPR Tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
03 September 2019

Berlaku Tanggal
03 September 2019

Sumber
BN. 2019/NO.998, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.